Siapakah yang Merancang Lambang Negara Indonesia dan Kapan Garuda Diresmikan Sebagai Lambang Negara?

By Avisena Ashari, Selasa, 17 November 2020 | 08:02 WIB
Burung garuda merupakan lambang negara Indonesia. Siapakah yang merancang lambang negara Indonesia dan kapan garuda diresmikan sebagai lambang negara? (Creative commons/Badjra bagaskara)

Sultan Hamid II memiliki nama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie.

Beliau merupakan Menteri Negara, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.

Selain dikenal sebagai perancang lambang negara, Sultan Hamid II juga pernah menjadi perwira yang dan berperang melawan tentara Jepang.

Kapan Garuda Pancasila Diresmikan Sebagai Lambang Negara?

Sejarah pembentukan lambang negara dimulai setelah perang mempertahankan kemerdekaan tahun 1945 - 1949.

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda di Konferensi Meja Bundar pada 1949, mulai dibentuk panitia yang menyiapkan lambang negara.

Panitia yang merancang lambang negara ini bernama Panitia Lencana Negara yang diketuai oleh Bapak Muhammad Yamin dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M.A Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka.

Panitia ini dibentuk di bawah koordinator Menteri Negara Sultan Hamid II.

Tugas dari panitia itu adalah menyeleksi usulan lambang negara dan diajukan pada pemerintah, teman-teman.

Baca Juga: Apa Arti Bhinneka Tunggal Ika yang Tertulis pada Garuda Pancasila?