Bobo.id - ASEAN adalah sebuah organisasi yang didirikan untum menyejahterakan negara-negara di wilayah Asia Tenggara.
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sudah didirikan sejak tahun 1967, tepatnya pada tanggal 8 Agustus.
Untuk mencapai tujuannya, ASEAN dan negara-negara anggotanya tentunya saling bekerja sama.
Ada beberapa bentuk kerja sama di dalam ASEAN, seperti kerja sama di bidang politik dan keamanan, ekonomi, dan juga sosial dan budaya.
Seperti apa bentuk kerja sama ASEAN di berbagai bidang itu? Yuk, simak penjelasannya di sini!
Baca Juga: Arti dan Makna Lambang Asean, Simbol Persatuan Negara Asia Tenggara
Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan
Dilansir dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, inilah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan Kemanan:
1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
ZOPFAN (Zoneof Peace, Freedom and Neutrality) adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints).
ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.
2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)
TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat (perjanjian persahabatan) yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai.
TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh 5 Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain.
Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk 10 negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.
3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)
Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir.
Traktat ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995.
Penandatangan Traktat itu juga merupakan kontribusi terhadap upaya menuju perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dan mendorong perdamaian serta keamanan internasional.
Selain itu, Traktat itu juga bertujuan untuk melindungi Kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radio aktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN di Bidang Ekonomi
Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi
1. Pembukaan pusat promosi ASEAN
Walaupun ASEAN sudah dikenal oleh berbagai negara-negara di dunia melalui PBB, ASEAN tetap perlu mempromosikan dirinya pada dunia luar.
Promosi yang dilakukan oleh ASEAN meliputi sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi.
Pembukaan pusat promosi ASEAN dilakukan di negara Jepang yang merupakan negara yang mempunyai perkembangan cepat dalam berbagai sektor.
Pembukaan pusat promosi di Jepang mempunyai tujuan untuk melakukan peningkatan kegiatan ekspor dari negara-negara ASEAN ke Jepang dan juga meningkatkan jumlah investor Jepang bagi negara-negara ASEAN.2. Penyediaan Cadangan Pangan
Beberapa negara anggota ASEAN seperti Thailand, Indonesia, dan Kamboja dikenal sebagai lumbung padi ASEAN.
Sampai sekarang ini, negara-negara itu tetap konsinten dalam menyediakan cadangan pangan bagi negara-negara anggota ASEAN.
Bentuk kerjasama dalam penyediaan cadangan pangan tidak hanya dilakukan untuk kerjasama yang saling menguntungkan, tetapi juga dalam keadaan yang darurat.
Misalnya ketika negara salah satu negara ASEAN sedang mengalami krisis pangan karena bencana, maka negara lain siap memberikan pasokan cadangan pangan untuk negara yang membutuhkan.
Beberapa negara anggota ASEAN telah menyatakan siap menjadi penyedia cadangan pangan untuk keadaan darurat adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura.
Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN di Bidang Sosial dan Budaya
3. Penyelanggaraan Proyek Industri
Negara-negara anggota ASEAN secara bersama-sama untuk memajukan sekor industri.
Semua bentuk kerja sama dalam proyek industri dilakukan untuk kemajuan bersama negara-negara anggota ASEAN.
Beberapa proyek industri yang dilakukan oleh ASEAN meliputi industri pupuk, tembaga, vaksin, dan abu soda.4. Kawasan Perdagangan Bebas
Kawasan perdagangan Bebas ASEAN atau yang biasa disebut dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah bentuk kerja sama negara-negara ASEAN di bidang ekonomi.
Hal itu merupakan suatu persetujuan dalam pengelolaan sektor produksi-produksi lokal yang ada di seluruh negara-negara ASEAN tanpa terkecuali.
Keberadaan AFTA berguna untuk meningkatkan daya saing negara-negara ASEAN dalam melakukan produksi untuk pasar dunia dengan adanya penghapusan bea dalam ASEAN itu sendiri.
Selain itu, dengan adanya AFTA dapat meningkatkan investasi oleh pihak asing secara langung untuk negara-negara ASEAN.
5. Koperasi ASEAN
Koperasi ASEAN atau ASEAN Cooperative Organization (ACO) adalah bentuk kerja sama lainnya dalam bidang ekonomi.
Oganisasi ini merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan negara-negara ASEAN.
Koperasi ASEAN mempunyai keinginan untuk mengkokokah organisasinya sebagai sebuah gerakan koperasi yang menopang perekonomian di Asia Tenggara.
Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN di Bidang Sosial dan Budaya
Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Sosial dan Budaya
1. Bidang pembangunan sosial
Kerja sama di bidang pembangunan sosial dan ekonomi adalah dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan perbaikan standar hidup masyarakat ASEAN.
Karena itulah dibentuk ASEAN Ministerial Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (AMMRDPE) sebagai forum pertemuan tingkat menteri yang menangani pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.
Ini juga menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar.
2. Membantu kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan
Sejak dibentuk pada Konferensi Tingkat Tinggi ke-19 ASEAN, ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kerja sama pemajuan dan pelindungan hak-hak perempuan.
3. Menanggulangi masalah-masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan
Baca Juga: Perubahan Ekosistem Akibat Perbuatan Manusia, Beserta Contohnya
4. Pengembangan sumber daya manusia
Pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama ASEAN di bidang pendidikan.
Penguatan kerja sama pendidikan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga memiliki daya saing, baik di tingkat regional maupun global.
5. Peningkatan kesejahteraan
ASEAN juga berusaha untu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Pada tahun 1979 akhirnya dibentuk ASEAN Ministers Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD).
AMMSWD adalah forum pertemuan tingkat menteri ASEAN untuk bekerja sama dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.
kerja sama ASEAN di bidang pembangunan dan kesejahteraan sosial difokuskan pada program kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak atau akses yang sama kepada perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mengenal Arti Lambang Pancasila dan Nilai-Nilai Pancasila, Simak di Video Ini, yuk!
6. Program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan)
ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM) adalah forum pertemuan tingkat menteri kesehatan ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ASEAN di bidang kesehatan.
Kegiatan di bidang kerja sama kesehatan ASEAN, yang terbagi dalam 3 elemen utama, yaitu keamanan makanan (food safety), pemajuan gaya hidup sehat (healthy lifestyle), dan penanggulangan penyakit menular (communicable diseases).
7. Pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN
8. Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement atau ATA)
9. Penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali (SEA Games)
Penulis: (Sarah Nafisah/Arum Sutrisni Putri)
Baca Juga: Bentuk Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com