Diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak, Ketahui 4 Golongan Hak yang Harus Didapatkan oleh Anak-Anak

By Tyas Wening, Senin, 7 Desember 2020 | 10:15 WIB
Sekolah menjadi salah satu hak yang harus didapatkan oleh anak-anak (danikancil/iStock Editorial)

3. Hak Tumbuh Kembang

Hak tumbuh kembang juga meliputi hak memperoleh pendidikan dan hak untuk mencapai standar hidup yang layak.

Standar hidup yang layak ini mencakup standar hidup untuk perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

Dengan adanya hak tumbuh kembang, ini artinya anak-anak berhak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, hingga mendapatkan makanan dan minuman yang layak.

Selain itu, hak anak-anak adalah untuk bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup.

Hal ini diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN: Politik dan Keamanan, Ekonomi, Serta Sosial dan Budaya

4. Hak Berpartisipasi

Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga memiliki hak untuk bisa menyatakan pendapatnya, lo.

Anak-anak punya hak untuk menyatakan pendapatnya mengenai hal-hal yang berkaitan dan memengaruhi anak-anak.

Selain itu, anak-anak juga punya hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usia kita.

Dalam hak berpartisipasi, anak-anak juga berhak untuk menyatakan pendapatnya yang berhubungan dengan kehidupan kita sebagai anak-anak.

Tonton video ini juga, yuk!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com