Banteng atau kepala banteng merupakan lambang dari sila keempat. Banteng digunakan untung melambangkan sila keempat karena ia merupakan hewan sosial yang suka berkumpul.
Seperti halnya musyawarah, orang-orang akan berdiskusi dan berkumpul untuk memutuskan sesuatu.
Banteng juga suka berkumpul dan jiwa sosial yang tinggi, ia menjadi salah satu kawanan hewan yang kuat.
Hal ini juga bisa berlaku untuk menggambarkan kita sebagai masyarakat Indonesia.
Semakin rakyatnya berkumpul, bersatu, dan bermusyawarah maka Indonesia akan dapat mewujudkan cita-citanya.
Karena itu, tidak heran jika banteng menjadi pilihan yang tepat untuk melambangkan sila keempat pancasila kita.
Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka