Perbedaan Perahu dan Kapal, Transportasi Air Utama di Indonesia

By Sarah Nafisah, Rabu, 6 Januari 2021 | 17:00 WIB
Inilah perbedaan perahu dan kapal (Photo by Matthew Barra from Pexels)

Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tidak asing dengan perahu dan kapal. Yap, keduanya adalah alat transportasi air.

Kali ini Bobo ingin mengajak teman-teman untuk mengetahui perbedaan perahu dan kapal. Namun sebelum itu, kita mengenal tentang alat transportasi terlebih dahulu, yuk!

Alat transportasi adalah alat yang memudahkan kita untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lainnya.

Baca Juga: Macam-Macam Transportasi Sungai di Daerah, Mulai dari Rakit Hingga Jukung Palembang

Jenis alat transportasi pun beragam dan biasa dibagi berdasarkan jalur lajunya. Ada transportasi darat, transportasi udara, dan juga transportasi air (danau, sungai, dan laut).

Contoh transportasi darat adalah mobil, bus, sepeda motor, sepeda, dan lain-lain.

Contoh transportasi udara adalah pesawat, jet, helikopter, roket, dan lain-lain.

Contoh transportasi air adalah perahu, kapal, speedboat, dan lain-lain.

Nah, kita sering keliru dan menganggap perahu dan kapal adalah alat transportasi yang sama. Sekarang, kita cari tahu perbedaan perahu dan kapal, yuk!

Baca Juga: Bangun Ruang Kubus dan Balok di Transportasi Laut pada Kapal Feri, Kapal Pesiar, dan Kapal Kargo