5. Proklamasi Melahirkan Negara Indonesia
Sebelum merdeka, negara kita tidak disebut sebagai negara Indonesia. Negara lain mengenal kita sebagai Hindia Belanda yang artinya adalah wilayah kekuasaan Belanda.
Indonesia hanya dijadikan panggilan dari para penjajah untuk menyebut orang pribumi.
Dengana adanya proklamasi, maka Indonesia sudah mendeklarasikan sebagai sebuah negara sendiri, merdeka, dan terbebas dari penjajahan.
6. Proklamasi Menjadikan Indonesia Negara Berdaulat
Negara yang berdaulat diartikan sebagai sebuah negara yang tidak terkait dengan negara mana pun.
Artinya negara yang berdaulat juga sudah memiliki pemerintahan sendiri dan hukum sendiri.
Begitu juga dengan Indonesia, yang menjadi negara berdaulat setelah menyatakan proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Makna Sila Ketiga Pancasila dan Contoh Penerapannnya dalam Kehidupan Sehari-hari
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com