Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah, Mulai dari Fasilitas Belajar Hingga Mengasah Minat dan Bakat

By Sarah Nafisah, Kamis, 21 Januari 2021 | 12:00 WIB
Apa saja hak dan kewajiban siswa di sekolah? (Photo by Pragyan Bezbaruah from Pexels)

Hak dan Kewajiban Siswa

Berikut ini adalah hak dan kewajiban siswa di sekolah menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, Pasal 16 dan Pasal 17:

Hak Siswa: 1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; 2. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, bea siswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5. Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6. Memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8. Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Baca Juga: Asah Kreativitas Selama Sekolah di Rumah, Coba Kegiatan Seru Ini!

Baca Juga: Contoh Penerapan Nilai- Nilai Pancasila di Sekolah, Rumah, dan Masyarakat