Nantinya, pengguna harus memindai sidik jari atau wajah saat akan masuk dan mengakses pesan melalui WhatsApp Desktop dan WhatsApp Web.
Pemindaian sidik jari atau wajah ini termasuk atentikasi biometrik, yaitu proses untuk memastikan identitas seseorang menggunakan pemindaian bagian tubuh tertentu.
Biometrik yang dianggap sah adalah sidik jari atau wajah yang sudah terdaftar di ponsel pengguna WhatsApp.
Setelah pemindaian sidik jari atau wajah, pengguna bisa memindai kode QR untuk mengakses WhatsApp Desktop dan WhatsApp Web.
Menurut pihak WhatsApp, hal ini dilakukan untuk memperkuat fitur keamanan aplikasi WhatsApp, teman-teman.
Sebelumnya, pengguna juga akan mendapatkan pemberitahuan yang dikirimkan ke ponsel, jika ada aktivitas menggunakan WhatsApp Desktop dan WhatsApp Web.
Dengan adanya fitur keamanan baru ini, diharapkan pengguna bisa berkomunikasi dengan lebih aman dan kerahasiaannya terjaga, baik menggunakan aplikasi WhatsApp di ponsel maupun desktop dan web.
Baca Juga: Ini 4 Cara Agar Kerahasiaan Data Pengguna Internet Tetap Aman, Sudah Menerapkannya?