Ada beberapa lagu nasional yang diciptakan pada masa-masa tertentu, misalnya saat masa perjuangan.
Tujuan lain dari diciptakannya lagu nasional dan menyanyikannya adalah untuk menghargai perjuangan pahlawan serta menumbuhkan semangat perjuangan ke generasi berikutnya.
Selain lagu nasional, ada juga lagu wajib, yang disebut juga dengan lagu kebangsaan.
Lagu wajib merupakan simbol persatuan rakyat Indonesia dan wajib dipelajari oleh segenap warga negara Indonesia.
Baca Juga: Cari Jawaban Soal Kelas 5 Tema 7 Subtema 2: Bagaimana Proses Pembentukan NKRI?
Tujuannya adalah agar tertanam rasa cinta tanah air ke warga negara.
Bahkan lagu wajib atau lagu kebangsaan ini diatur dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Undang-undang ini mengatur mengenai jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standarisasi, dan ketertiban dalam penggunaakn bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.