2. Pembagian Kuota Internet dan Pembatasan Akses
Kuota internet yang diberikan Kemendikbud tahun 2020 terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
Sementara kuota internet yang diberikan Kemendikbud tahun 2021 seluruhnya merupakan kuota umum, sehingga bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apapun, kecuali yang diblokir.
Baca Juga: Mulai Jenuh Belajar Online? Ikuti 6 Cara Jitu Ini Agar Tetap Fokus Selama Belajar di Rumah
Misalnya, kuota internet itu bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi Youtube. Ini karena ada banyak materi pembelajaran yang bisa diakses di Youtube.
Sedangkan, kuota internet ini tidak bisa digunakan untuk mengakses situs media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Twitter, serta beberapa jenis aplikasi permainan.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com