2. Perdagangan
Bidang usaha perdagangan berkaitan atau berhubungan dengan kegiatan jual beli antara penjual dengan pembeli.
Dalam perdagangan, penjual atau pedagang akan membeli barang atau jasa, kemudian menjualnya ke tempat lain.
Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan dari penjualan yang dilakukannya.
Jika tidak ada kegiatan perdagangan, maka setiap orang harus memproduksi sendiri barang kebutuhannya.
Namun dengan adanya kegiatan perdagangan, maka konsumen bisa menggunakan barang dan jasa yang dijual.
Selain itu, produsen juga bisa menjual barang dan jasa yang diproduksinya kepada konsumen.
Beberapa contoh barang yang dijual adalah makanan, kendaraan, pakaian, barang elektronik, buku, dan barang-barang lainnya.