Asas-Asas dalam Hubungan Internasional, Asas Teritorial hingga Kepentingan Umum

Iveta Rahmalia
Senin, 05 April 2021 | 10:30 WIB

Asas-asas dalam hubungan internasional.

Bobo.id - Ada beberapa asas dalam hubungan internasional, yakni asas teritorial, asas kebangsaan, dan asas kepentingan umum.

Apa pengertian dari ketiganya? Sebelumnya kita cari tahu dulu apa itu hubungan internasional.

Iklan tidak tersedia saat ini.

Hubungan internasional sendiri secara umum adalah hubungan antarnegara atau hubungan yang terjalin antara negara-negara di dunia. Hubungan ini bisa terjalin antara dua negara atau banyak negara.

Baca Juga: Manfaat Kerja Sama Internasional bagi Indonesia, dari Kesehatan hingga Hak Asasi Manusia

Nah, hubungan internasional ini dilandasi oleh asas-asas internasional, berupa ketiga asas tadi.

Yuk, kita cari tahu pengertiannya satu per satu!

Asas Teritorial

Teritorial artinya bagian wilayah. Asas teritorial berarti asas yang mewajibkan suatu negara yang terlibat dalam hubungan internasioal, tetap berkuasa di wilayahnya.

Misalnya ada warga negara asing melakukan kejahatan di Indonesia. Nah, pemerintah Indonesia berhak menghukum penjahat tersebut berdasarkan sistem yang ada.

Hal ini juga berarti negara lain tidak boleh mencampuri dan melanggar batas wilayah suatu negara.

Asas Kebangsaan

Kebangsaan artinya ciri-ciri yang menandai golongan bangsa.