Bobo.id - Ada beberapa asas dalam hubungan internasional, yakni asas teritorial, asas kebangsaan, dan asas kepentingan umum.
Apa pengertian dari ketiganya? Sebelumnya kita cari tahu dulu apa itu hubungan internasional.
Hubungan internasional sendiri secara umum adalah hubungan antarnegara atau hubungan yang terjalin antara negara-negara di dunia. Hubungan ini bisa terjalin antara dua negara atau banyak negara.
Baca Juga: Manfaat Kerja Sama Internasional bagi Indonesia, dari Kesehatan hingga Hak Asasi Manusia
Nah, hubungan internasional ini dilandasi oleh asas-asas internasional, berupa ketiga asas tadi.
Yuk, kita cari tahu pengertiannya satu per satu!
Asas Teritorial
Teritorial artinya bagian wilayah. Asas teritorial berarti asas yang mewajibkan suatu negara yang terlibat dalam hubungan internasioal, tetap berkuasa di wilayahnya.