Asas Kepentingan Umum
Asas kepentingan umum menyatakan bahwa setiap negara dalam hubungan internasional memiliki wewenang untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi, kita ada pelanggaran ataupun ancaman terhadap hal-hal yang merupakan kepentingan umum, dapat disesuaikan hukumnya tanpa terikat batas wilayah suatu negara.
Itulah ketiga asas hubungan internasional. Asas-asas itu harus dipenuhi untuk menunjang kesejahteraan negara yang terlibat adalam hubungan internasional.
Baca Juga: Ternyata Kita Bisa Melihat Stasiun Antariksa Internasional Tanpa Bantuan Alat, Bagaimana Caranya?
Tujuan Hubungan Internasional
Untuk apa hubungan internasional dijalin? Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional bersumber dari gurupendidikan.co.id:
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | Kompas.com,gurupendidikan.co.id |
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR