Bobo.id - Ada beberapa asas dalam hubungan internasional, yakni asas teritorial, asas kebangsaan, dan asas kepentingan umum.
Apa pengertian dari ketiganya? Sebelumnya kita cari tahu dulu apa itu hubungan internasional.
Hubungan internasional sendiri secara umum adalah hubungan antarnegara atau hubungan yang terjalin antara negara-negara di dunia. Hubungan ini bisa terjalin antara dua negara atau banyak negara.
Baca Juga: Manfaat Kerja Sama Internasional bagi Indonesia, dari Kesehatan hingga Hak Asasi Manusia
Nah, hubungan internasional ini dilandasi oleh asas-asas internasional, berupa ketiga asas tadi.
Yuk, kita cari tahu pengertiannya satu per satu!
Asas Teritorial
Teritorial artinya bagian wilayah. Asas teritorial berarti asas yang mewajibkan suatu negara yang terlibat dalam hubungan internasioal, tetap berkuasa di wilayahnya.
Misalnya ada warga negara asing melakukan kejahatan di Indonesia. Nah, pemerintah Indonesia berhak menghukum penjahat tersebut berdasarkan sistem yang ada.
Hal ini juga berarti negara lain tidak boleh mencampuri dan melanggar batas wilayah suatu negara.
Asas Kebangsaan
Kebangsaan artinya ciri-ciri yang menandai golongan bangsa.
Asas kebangsaan adalah asas yang menyatakan bahwa setiap warga negara di mana pun ia berada, akan selalu terikat dengan bangsanya.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Kerja Sama Internasional Beserta Contohnya, Mulai dari Bilateral sampai Multilateral
Misalnya ada orang kebangsaan Indonesia yang pergi ke Amerika. Kemudian, orang itu melakukan hal yang sah secara hukum di Amerika, tapi melanggar hukum di Indonesia.
Orang itu tetap terikat oleh hukum Indonesia. Sehingga ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, asas kebangsaan juga memungkinkan warga negara Indonesia di luar negeri bisa mengikuti pemilu dengan menyesuaikan hukum yang berlaku di negara tempat ia berada.
Asas Kepentingan Umum
Asas kepentingan umum menyatakan bahwa setiap negara dalam hubungan internasional memiliki wewenang untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi, kita ada pelanggaran ataupun ancaman terhadap hal-hal yang merupakan kepentingan umum, dapat disesuaikan hukumnya tanpa terikat batas wilayah suatu negara.
Itulah ketiga asas hubungan internasional. Asas-asas itu harus dipenuhi untuk menunjang kesejahteraan negara yang terlibat adalam hubungan internasional.
Baca Juga: Ternyata Kita Bisa Melihat Stasiun Antariksa Internasional Tanpa Bantuan Alat, Bagaimana Caranya?
Tujuan Hubungan Internasional
Untuk apa hubungan internasional dijalin? Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional bersumber dari gurupendidikan.co.id:
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | Kompas.com,gurupendidikan.co.id |
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR