Asas Kepentingan Umum
Asas kepentingan umum menyatakan bahwa setiap negara dalam hubungan internasional memiliki wewenang untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi, kita ada pelanggaran ataupun ancaman terhadap hal-hal yang merupakan kepentingan umum, dapat disesuaikan hukumnya tanpa terikat batas wilayah suatu negara.
Itulah ketiga asas hubungan internasional. Asas-asas itu harus dipenuhi untuk menunjang kesejahteraan negara yang terlibat adalam hubungan internasional.
Baca Juga: Ternyata Kita Bisa Melihat Stasiun Antariksa Internasional Tanpa Bantuan Alat, Bagaimana Caranya?
Tujuan Hubungan Internasional
Untuk apa hubungan internasional dijalin? Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional bersumber dari gurupendidikan.co.id:
- Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
- Menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian.
- Menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.
- Menjalin hubungan internasional antarnegara yang bersangkutan.
- Menjalin kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- Memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya.
- Membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.
- Memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com