Pengertian Uang: Sejarah Uang, Jenis Uang, dan Kegunaan Uang

By Sarah Nafisah, Selasa, 20 April 2021 | 11:30 WIB
Pengertian Uang Sejarah Uang, Jenis Uang, dan Kegunaan Uang (Pixabay)

Jenis Uang

1. Uang Kertas

Dinamakan uang kertas karena terbuat dari kertas. 

Uang kertas yang beredar di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, pada setiap uang kertas rupiah terdapat tulisan Bank Indonesia.

2. Uang Logam

Selain uang kertas, ada pula yang disebut uang logam. Dinamakan uang logam karena terbuat dari bahan logam.

Biasanya merupakan campuran dua bahan logam atau lebih. Misalnya campuran antara bahan kuningan dan besi.

Selain uang kertas, Bank Indonesia pun mengeluarkan uang logam. Uang logam ini memiliki nilai nominal tertentu.

Misalnya, 100 rupiah, 200 rupiah, 500 rupiah, dan 1000 rupiah.

Baca Juga: Ada yang Menyebut 'Uang' Ada yang Menyebut 'Duit', dari Mana Asal Kedua Kata Itu?

3. Uang Elektronik

Saat ini kita bisa belanja meski tidak membawa uang tunai. Sekarang ada Anjungan Tunai Mandiri, disingkat ATM.

Dengan kartu ATM kita bisa berbelanja dengan kartu yang nantinya akan mengambil uang di tabungan. 

Kemudian juga ada uang elektronik lainnya yang memungkinkan kita melakukan pembayaran melalui aplikasi.

Cukup isi saldo pada aplikasi, kemudian kita bisa membayarnya melalui teknologi scan barcode.