Penjelasan Lengkap Kerja Sama Antarnegara: Bilateral dan Multilateral

By Sarah Nafisah, Selasa, 4 Mei 2021 | 09:05 WIB
Kerja sama antarnegara: bilateral dan multilateral (Kemlu.go.id)

 

Bobo.id - Teman-teman tentu pernah mendengar tentang kerja sama antarnegara atau kerja sama internasional, kan?

Dalam bernegara, masing-masing negara tidak bisa terlepas dari kerja sama antarnegara. Jadi, apa itu kerja sama antarnegara?

Kerja sama antarnegara adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara.

Baca Juga: Bentuk Kerja Sama Indonesia dengan Negara ASEAN: Politik dan Keamanan, Ekonomi, Serta Sosial dan Budaya

Kerja sama antarnegara bisa juga disebut kerja sama internasional.

Misalnya kerja sama Indonesia dengan Singapura sudah merupakan bentuk kerja sama antarnegara atau kerja sama internasional. 

Kerja sama internasional mencakup berbagai bidang. Artinya hal-hal yang dijadikan isi kerja sama adalah bidang atau urusan dari negara-negara yang terlibat.

Bidang ini mencakup kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan kerja sama bidang ekonomi.

Kerja sama bisa dilakukan oleh banyak negara mengenai suatu urusan tertentu.

Berdasarkan hal ini maka kerja sama antarnegara atau kerja sama internasional ada dua jenis, yaitu: