Pengertian Kata Baku
Kata baku adalah kata yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah yang dibakukan.
Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa EYD, tata bahasa baku, dan kamus (Kosasih dan hermawan, 2012:83).
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata baku adalah pokok utama atau tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas dan kualitas yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
Baca Juga: Penggunaan Konfiks ber-an pada Kata Sifat, Kata Kerja, dan Kata Benda Serta Contoh Kalimatnya
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah dan pedoman kebahasaan yang telah ditetapkan.
Pedoman kebahasaan tersebut adalah EYD, KBBI, dan Kamus bahasa. Kata baku digunakan untuk hal-hal yang bersifat resmi seperti teks pidato dan surat resmi.
Pengertian Kata Tidak Baku
Kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Kata tidak baku biasanya digunakan dalam percakapan sehari-hari atau untuk berdiskusi bersama teman.
Fungsi kata Baku
- Kata baku dapat digunakan sebagai pemersatu kelompok atau masyarakat daerah.
- Kata baku dapat menjadi pembeda antara masyarakat pemakai bahasa lainnya.
- Kata baku dapat memberikan kesan wibawa bagi penggunanya.
- Kata baku dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk mengetahui benar atau tidaknya bahasa seseorang.