Pengertian ini juga ada di dalam Ketetapan MPR No.XVIII Tahun 1998 Pasal 1, yang bunyinya:
Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara juga mempunyai fungsi, lo. Cari tahu apa saja fungsinya, yuk!
Baca Juga: Contoh Penerapan Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Sebagai ideologi negara, tentu saja pancasila juga memiliki fungsi. Berikut ini adalah fungsi pancasila sebagai ideologi negara.
Fungsi pertama adalah, pancasila berperan sebagai sarana pemersatu masyarakat dan juga bertindak sebagai pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, berfungsi untuk mengarahkan dan motivasi bangsa untuk mencapai cita-citanya.
Ketiga, karena pancasila merupakan identitas bangsa, ia juga berperan untuk memelihara dan mengembangkan identitas tersebut.
Keempat, pancasila sebagai ideologi negara juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Maksudnya adalah, pancasila menjadi tolak ukur sejauh mana negara kita telah menggapai cita-citanya.