Bunyi dan Makna Pancasila di Alinea Ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

By Iveta Rahmalia, Jumat, 21 Mei 2021 | 09:14 WIB
Makna Pancasila terdapat di alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). (Freepik.com)

Bobo.id - Sebagai warga negara Indonesia, kita harus menjunjung tinggi Pancasila yang merupakan dasar negara kita. 

Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila menjadi landasan utama dan menjadi pedoman rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Makna Pancasila terdapat di alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), nih, teman-teman. 

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia?

Teman-teman sudah hafal bunyi alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945? Atau, ternyata teman-teman malah sudah hafal semua alinea pembukaannya? 

Seperti apa bunyi dan makna Pancasila di alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945? Yuk, cari tahu! 

Sebelum kita mencari tahu bunyi dan makna Pancasila di alinea ke-4, kita cari tahu dulu alinea lengkap pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: 

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila