Demikian pula dengan Pancasila sebagai ideologi negara kita. Sebagai ideologi, secara umum Pancasila mengandung dua nilai, yakni nilai dasar dan nilai instrumental:
1. Nilai Dasar
Nilai dasar merupakan nilai yang terdapat di dalam kelima sila Pancasila dalam bentuk asal atau pokok yang belum dikaitkan dengan hal lain.
Nilai-nilai dasar itu adalah ketuhanan (sila pertama), kemanusiaan (kedua), persatuan (ketiga), kerakyatan (keempat), dan keadilan (kelima).
Nilai-nilai dasar ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945; karena itu, Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi sumber tertib hukum tertinggi.
Baca Juga: Butir-Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan nilai yang terkait dengan nilai Pancasila sebagai arahan, kebijakan, strategi, serta terkait pula dengan lembaga pelaksananya.
Nilai instrumental merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 : Untuk SMP dan MTs Kelas VIII / Sugiyarto, tahun 2009.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.