Diumumkan Presiden Joko Widodo, PPKM Darurat Resmi Dimulai 3 - 20 Juli 2021

By Iveta Rahmalia, Kamis, 1 Juli 2021 | 12:32 WIB
Presiden umumkan PPKM Darurat akan mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Anjuran Memakai Masker Dua Lapis

Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak, teman-teman. Kita disarankan untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak.

Saat ini, para ahli kesehatan mengatakan kita sebaiknya menggunakan dua lapis atau dua buah masker setiap hari, terutama saat pergi keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Menggunakan dua buah masker ini ternyata bisa menurunkan tingkat penularan virus melalui cairan pernapasan.

Mengapa Sekarang Disarankan Memakai Masker Berlapis?

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDD Amerika Serikat mengumumkan kalau pemakaian masker berlapis atau dobel bisa meningkatkan perlindungan dari penularan COVID-19.

Menggunakan masker bisa dengan efektif memblokir atau mencegah partikel-partikel gas, debu, atau cairan berukuran kecil.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Efek Samping Vaksin, Ini 4 Cara Mudah Atasi Efek Samping Setelah Vaksin COVID-19

Salah satu hasil penelitiannya adalah dengan menggunakan masker berlapis, yaitu masker medis yang dilapisi masker kain dan digunakan dengan benar dapat memberikan perlindungan dari berbagai partikel mencapai 85,4 persen.

Inilah sebabnya, saat ini kita disarankan untuk memakai masker berlapis sebagai perlindungan diri dari penularan COVID-19.

Ternyata, dengan memakai masker berlapis secara benar, hal ini bisa memberikan kita perlindungan yang tinggi. Bahkan, hampir setara dengan memakai masker jenis N95 yang tingkat penyaringannya mencapai 95 persen.

Masker jenis N95 ini diutamakan digunakan oleh tenaga medis maupun petugas kesehatan lainnya yang menangani COVID-19 secara langsung.