Bobo.id- Vaksin COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Indonesia segera dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kasus infeksi COVID-19 pada anak-anak.
Anak-anak lebih mudah berpotensi terkena virus dibandingkan dengan orang dewasa.
Apalagi belakangan ini kasus hariannya pasien COVID-19 terus meningkat dengan pesat. Maka anak-anak membutuhkan perlindungan ekstra.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah vaksinasi. Langkah ini diambil agar anak-anak lebih kuat menghadapi virus COVID-19.
Sebelum teman-teman melakukan vaksinasi, cari tahu tentang fakta vaksinasi COVID-19 untuk anak, yuk!
Berikut ini lima fakta yang bisa teman-teman perhatikan:
Baca Juga: Jangan Takut Divaksin, Ini Manfaat dan Pentingnya Melakukan Vaksin COVID-19
1. Sudah Mendapat izin dari BPOM
Dalam Kompas.com diberitakan bahwa presiden Joko Widodo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun.
Jenis vaksin yang bisa digunakan adalah vaksin Sinovac.
Fungsi penerbitan izin ini dilakukan agar proses vaksinasi pada anak segera terlaksana. Selain itu, anak-anak berusia 12-17 juga semakin terlindungi.