Wajib Tahu! Ini 4 Fakta Tentang Vaksin COVID-19 untuk Anak di Indonesia

By Ikawati Sukarna, Rabu, 7 Juli 2021 | 12:00 WIB
Ada 4 fakta yang harus diperhatikan sebelum vaksin (Pixabay)

Bobo.id- Vaksin COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Indonesia segera dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kasus infeksi COVID-19 pada anak-anak.

Anak-anak lebih mudah berpotensi terkena virus dibandingkan dengan orang dewasa. 

Apalagi belakangan ini kasus hariannya pasien COVID-19 terus meningkat dengan pesat. Maka anak-anak membutuhkan perlindungan ekstra. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah vaksinasi. Langkah ini diambil agar anak-anak lebih kuat menghadapi virus COVID-19.

Sebelum teman-teman melakukan vaksinasi, cari tahu tentang fakta vaksinasi COVID-19 untuk anak, yuk!

 Berikut ini lima fakta yang bisa teman-teman perhatikan:

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin, Ini Manfaat dan Pentingnya Melakukan Vaksin COVID-19

1. Sudah Mendapat izin dari BPOM

Dalam Kompas.com diberitakan bahwa presiden Joko Widodo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun. 

Jenis vaksin yang bisa digunakan adalah vaksin Sinovac. 

Fungsi penerbitan izin ini dilakukan agar proses vaksinasi pada anak segera terlaksana. Selain itu, anak-anak berusia 12-17 juga semakin terlindungi.