Bobo.id - Rumah adat merupakan salah satu ciri khas masing-masing daerah. Tidak hanya menjadi tempat tinggal, rumah adat memiliki makna bagi masyarakat.
Nah, saat ini kita akan belajar mengenai dua rumah adat dari Indonesia, sebagai pemahaman materi kelas 4 tema 1.
Sebelum mencari jawaban dari persamaan dan perbedaan kedua rumah adat tersebut, mari sedikit mengenal apa itu Rumah Panjang dan Rumah Lontik.
Rumah Panjang adalah rumah adat yang dimiliki Suku Dayak, Kalimantan. Sedangkan Rumah Lontik, adalah rumah adat dari Riau.
Baca Juga: Contoh Keragaman Budaya di Indonesia: Bahasa Daerah, Rumah Adat, Pakaian, Kesenian, dan Upacara Adat
Penjelasan lebih lengkapnya, dapat dilihat dari rangkuman berikut ini.
Rumah Panjang
Rumah Panjang disebut juga Lamin, yaitu rumah adat Suku Dayak yang memanjang dan berbentuk rumah panggung.
Rumah Panjang atau Lamin ini memiliki makna bagi masyarakat suku Dayak, yaitu simbol kebersamaan, tolong menolong, dan kerukunan.