Bobo.id - Musyawarah adalah salah satu bagian dari sikap demokratis dalam lingkungan bermasyarakat khususnya di Indonesia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian dari musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Atau diartikan juga sebagai bentuk perundingan atau perembukan.
Sedangkan secara etimologis, musyawarah adalah kata benda yang berarti adanya suatu kerja atau proses dalam bentuk kegiatan bermusyawarah, berunding, atau berembuk.
Baca Juga: Akibat dari Penebangan Liar di Hutan, Materi Kelas 3 SD Tema 1
Pengertian lain diberikan oleh Fahrul Muzaqqi dari buku berjudul Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia (2019), yang menyebut bahwa musyawarah adalah suatu gagasan dan tradiri asli dari masyarakat Indonesia.
Kegiatan musyawarah sudah menjadi bagian dari cara berpolitik di Indonesia.
Cara berpolitik dengan berdiskusi ini dilakukan dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga tingkat nasional oleh para anggota dewan.
Musyawarah tidak bisa dilakukan secara sembarangan.