Apa Itu Kontak Erat? Ini Pengertian, Kriteria, dan Penjelasan Lengkapnya

By Ikawati Sukarna, Kamis, 29 Juli 2021 | 15:00 WIB
Bergandengan tangan masuk dalam kriteria kontak erat. (Pixabay)

 

Bobo.id - Di masa pandemi ini banyak orang sering mendengar istilah kontak erat

Istilah kontak erat ini biasanya digunakan untuk seseorang yang berdekatan dengan orang yang positif COVID-19.

Setelah itu baru dilakukan pelacakan agar mencegah penyebaran virus COVID-19 kian meluas.

Biasanya akan dilakukan pelacakan, pemeriksaan, karantina hingga isolasi mandiri (isoman).

Namun, apakah teman-teman tahu tentang apa itu kontak erat, seperti pengertian, kriteria hingga cara menemukannya? Jika belum, cari tahu, yuk!  

Baca Juga: Apa Itu Varian Delta Plus? Ini Penjelasan Lengkap dan Gejala Varian Baru COVID-19 yang Mulai Masuk ke Indonesia

Dikutip dari Kompas.comm ada penjelasan rinci tentang kontak erat sebagai berikut:

1. Pengertian Kontak Erat 

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 yang dikutip dalam Kompas.com.

kontak erat adalah seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan seseorang yang berkasus probabel atau terkonfirmasi positif COVID-19.

Kasus probabel adalah kasus suspek meninggal yang mempunyai gambaran klinis meyakinkan COVID-19.

Selain itu, seseorang bisa dikategorikan melakukan kontak erat apabila memenuhi kriteria yang ditentukan. 

2. Kriteria Kontak Erat 

Ada empat kategori yang masuk dalam kriteria kontak erat yaitu:

- Seseorang yang berdekatan atau berkontak tatap muka dengan pasien COVID-19 dalam radius 1 meter dan selama 15 menit.

Baca Juga: Jangan Sampai Lengah, Kenali Gejala COVID-19 yang Sering Terjadi pada Anak-Anak

- Seseorang melakukan sentuhan fisik langsung dengan pasien, seperti bersalaman atau bergandengan tangan.

- Seseorang yang memberi perawatan kepada pasien COVID-19 tanpa memakai APD (Alat Pelindung Diri).

- Kontak erat bisa didasarkan pada penilaian yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.

3. Cara Menemukan Kontak Erat 

Pelacakan kontak erat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

-Periode kontak pada kasus probabel (yang bergejala)

Biasanya dihitung sejak 2 hari sebelum gejala hingga 14 hari setelah gejala timbul.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini 6 Jenis Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Pasien Isoman COVID-19

- Periode kontak pada kasus yang tidak bergejala

Biasanya dihitung sejak 2 hari sebelum swab antigen sampai 14 hari setelahnya

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.