Bobo.id - Pandemi COVID-19 menyebabkan pelajar seperti kita diharuskan melakukan kegiatan belajar dari rumah.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sudah dilakukan sejak pertengahan Maret 2020.
Karena dilakukan dari rumah, tentunya kegiatan belajar kita dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online.
Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? 3 Hal Ini Bisa jadi Penyebabnya
Tentunya kita membutuhkan internet untuk bisa mengakses kegiatan belajar yang dilakukan secara online.
Ini menjadi salah satu masalah yang terjadi ketika melakukan PJJ, kita jadi membutuhkan kuota internet untuk bisa belajar.
Karena itu pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar.
Bagaimana cara mendapatkannya? Yuk, simak di sini!