Cari Jawaban Soal Kelas 5 SD Tema 1, Apa Ide Pokok dalam Bacaan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia?

By Ikawati Sukarna, Senin, 2 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Ide pokok dalam bacaan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. (Pixabay)

Paragraf 2

Kerukunan umat Beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki keberagaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Kathholik,dan Konghucu. Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru mejadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagai salah satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.

Pada paragraf 2, terdiri dari 6 kalimat. Ide pokok dari paragraf di atas terletak di awal kaimat, yaitu kalimat satu.

Bunyi kalimat satu yaitu "Kerukunan umat Beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup."

Paragraf 3

Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki adanya kerukunan antarumat beragama dalam satu agama, kerukunan antara umat beragama yang satu dengan yan g lain, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dalam kehidupan berumah tangga.

Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 1, Apa Ide Pokok dalam Bacaan Bersepeda?

Pada paragraf 3, terdiri dari 3 kalimat. Ide pokok terletak di awal paragraf, yaitu kalimat pertama. 

Kalimat pertama berbunyi "Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun."

Paragraf 4

Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia  bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan. Program ini harus diwujudkan agar tidak terjadi pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam menjalankan ajaran agama, seperti dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaaan, serta penyiaran agama.