3 Tokoh Nasional Perumus Pancasila Beserta Isi Rumusan Dasar Negara pada Sidang BPUPKI

By Grace Eirin, Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:55 WIB
Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa