Dalam pidatonya, Presiden Soekarno menyatukan semua gerakan-gerakan menjadi satu organisasi yang dikenal dengan nama Gerakan Pramuka.
Oleh sebab itu, pada tanggal 9 Maret dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Pada 20 Mei 1961, Ir Juanda selaku Perdana Menteri Indonesia menandatangani dan menerbitkan Keputusan Presiden RI No 238 tahun 1961.
Isi keputusan tersebut menyatakan bahwa gerakan pramuka ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi pemuda di Indonesia.
(Penulis : Jawahir Gustav Rizal)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.