Bobo.id - Indonesia memiliki banyak bandar udara (bandara) dan lapangan udara. Keberadaan lapangan udara ini ada setiap provinsi.
Lapangan udara berfungsi sebagai tempat pemberhentian alat transportasi pesawat udara dan helikopter.
Apakah teman-teman tahu nama-nama bandara di 34 provinsi Indonesia? Jika belum, yuk cari tahu!
Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 1 ada perintah untuk menyebutkan nama-nama bandara dan lapangan udara di 34 provinsi.
Apakah teman-teman sempat bingung?
Baca Juga: Apa Itu Aerodinamika pada Pesawat Terbang? Ketahui Juga Fungsi Pesawat dan Bandara, yuk!
Berikut ini adalah kunci jawaban nama-nama bandara dan lapangan udara di setiap provinsi di Indonesia
1. Aceh
Nama bandara : Bandara Sultan Iskandar Muda
2. Sumatra Utara
Nama bandara : Bandara Internasional Sisingamangaraja XII/ Bandara Silangit
3. Sumatra Barat
Nama bandara : Bandara Minangkabau
4. Riau
Nama bandara : Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II / Simpang Tiga
5. Kepulauan Riau
Nama bandara : Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah / Kijang