2. Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Dikutip dari Kompas.com, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Bukti Pancasila sebagai sumber dari segala sumber ini dapat diamati dalam pembukaan UUD 1945 dalam alinea 4.
Dalam pembukaan tersebut diungkapkan bahwa pancasila sebagai dasar, ideologi, serta falsafah.
Oleh sebab itu, isi dari perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: 3 Tokoh Nasional Perumus Pancasila Beserta Isi Rumusan Dasar Negara pada Sidang BPUPKI
3. Pancasila Sebagai Sumber Norma
Pancasila berperan sebagai norma atau aturan tidak tertulis untuk masyarakat Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan perilaku dan tingkah laku kita yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
4. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila berperan untuk menjadi kepribadian bangsa, agar bisa dibedakan dengan bangsa atau negara lain.