Musyawarah: Pengertian, Nilai-Nilai, dan Ciri-cirinya, Materi Kelas 5 SD Tema 2

By Ikawati Sukarna, Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:30 WIB
Pengertian, ciri-ciri, dan nilai-nilai musyawarah. (Pixabay)

 

Bobo.id - Musyawarah perlu dilakukan jika berhubungan dengan kepentingan orang banyak. 

Musyawarah terdapat dalam sila pancasila, lebih tepatnya pada sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan."

Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 2 ada pembahasan tentang mengambil keputusan bersama dengan musyawarah. 

Apakah teman-teman masih belum paham? Yuk, cari tahu!

1. Pengertian Musyawarah

Musyawarah adalah perundingan atau keputusan bersama dengan maksud untuk mencapai keputusan agar menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Rumah Adat Maluku, Tempat Musyawarah, Upacara, dan Penyimpanan Benda Pusaka

Lebih lanjut, keputusan bersama  tersebut harus  ditetapkan berdasarkan sebuah pemikiran, pertimbangan, dan pembahasan yang matang. 

Dalam pengambilan keputusan bersama harus mengutamakan kepentingan anggota atau seluruh peserta rapat. 

Selain itu, pengambilan keputusan bersama tidak boleh memaksakan kehendak. Sehingga tidak ada rasa keterpaksaan. 

Musyawarah harus dilakukan dengan dasar persamaan derajat dan rasa adil.