Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu isi rumusan pancasila dari tiga tokoh nasional?
Sebelum menjadi dasar negara yang utuh, pancasila dirumuskan terlebih dahulu. Perumusan pancasila ini dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI.
Saat itu ketua BPUPKI, yaitu K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan perlunya ada dasar negara untuk membentuk negara Indonesia merdeka.
Ada tiga tokoh nasional yang pada saat itu memberikan usulan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Apa isi rumusan pancasila dari tiga tokoh nasional ini? Yuk, kita cari tahu bersama-sama!
Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Asal-usul Lahirnya Pancasila
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin menyampaikan isi rumusan pancasila di sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
2. Soepomo
Selanjutnya di sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan pancasila. Berikut adalah isi rumusan pancasila yang diusulkan:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Baca Juga: 7 Fungsi dan Peranan Pancasila bagi Bangsa Indonesia
3. Ir. Soekarno
Di hari terakhir sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan rumusan pancasila.
Berikut adalah isi rumusan dasar negara dari Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Pada kesempatan itu juga Soekarno menyatakan kalau dasar negara yang ia sampaikan bernama Pancasila.
Panca artinya lima dan sila memiliki arti dasar atau asas.
Pembentukan Panitia Sembilan
Saat sidang pertama BPUPKI berakhir, dasar negara masih belum ditentukan.
Karena itu ketua BPUPKI membentuk panitia kecil untuk menyempurnakan dasar negara dan menampung usulan dari anggota BPUPKI lainnya.
Rapat Panitia Sembilan menghasilkan rancangan pembukaan hukum dasar atau yang kita kenal dengan Piagam Jakarta.
Baca Juga: 5 Makna Lambang Pancasila, Mulai dari Bintang hingga Padi dan Kapas
Isi pancasila yang disampaikan pada Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, pada 18 Agustus 1945 isi pancasila yang disampaikan di Piagam Jakarta diubah pada sila pertama.
Penyempurnaan Pancasila
Mulanya sila pertama berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Setelah sila pertama diubah, maka saat itu pancasila sudah resmi menjadi dasar negara Indonesia.
Isi pancasila yang sudah disempurnakan adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nah, itulah tadi isi rumusan pancasila dari tiga tokoh nasional. Teman-teman harus selalu mengamalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari, ya!
(Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017).
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.