Apa yang Dimaksud dengan Mobilitas Sosial? Ini Pengertian dan Bentuknya

By Grace Eirin, Rabu, 1 September 2021 | 14:45 WIB
Seorang karyawan yang naik jabatan merupakan salah satu contoh bentuk mobilitas sosial. (Photo by Tima Miroshnichenko from Pexels)

Bobo.id - Indonesia dikenal dengan keragaman masyarakatnya yang dipengaruhi oleh mobilitas sosial

Mobilitas sosial masyarakat Indonesia merupakan pendorong terjadinya keragaman.

Apakah yang dimaksud dengan mobilitas sosial? 

Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain. 

Misalnya, seseorang yang mengalami perubahan kedudukan status sosial baik dari yang lebih rendah ke yang lebih tinggi, maupun sebaliknya. 

Baca Juga: Syarat dan Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat

Contoh ketika seorang guru naik jabatan menjadi seorang kepala sekolah. Ini merupakan salah satu bentuk mobilitas sosial. 

Mobilitas sosial juga dipengaruhi oleh adanya interaksi sosial antar masyarakat. Jika tidak ada interaksi sosial maka tidak akan terjadi mobilitas sosial.

Lalu, bagaimanakah bentuk-bentuk mobilitas sosial yang lainnya? Simak dari penjelasan berikut ini, yuk!

Bentuk-Bentuk Mobilitas Sosial

Berdasarkan bentuknya, mobilitas sosial dibedakan menjadi mobilitas sosial vertikal dan mobilitas sosial horizontal. Berikut penjelasannya.

1. Mobilitas Vertikal

Mobilitas vertikal adalah perpindahan seseorang atau kelompok dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat, baik lebih tinggi maupun lebih rendah. 

- Mobilitas Vertikal ke Atas (Social Climbing)

Mobilitas vertikal ke atas adalah mobilitas yang terjadi karena adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang.

Atau naiknya status orang-orang dari status sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi. 

Misalnya: seorang guru yang naik jabatan menjadi kepala sekolah, seorang karyawan yang naik jabatan menjadi manajer. 

- Mobilitas Vertikal ke Bawah (Social Sinking)

Mobilitas vertikal ke bawah adalah proses penurunan status atau kedudukan seseorang. 

Baca Juga: Pengertian, Proses Tumbuh, dan Karakteristik dari Lembaga Sosial

Proses ini juga akan menimbulkan perubahan hak dan kewajiban.

Misalnya: seorang pegawai yang diturunkan pangkatnya karena melakukan pelanggaran aturan. 

2. Mobilitas Horizontal

Mobilitas horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama. 

Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu dari satu kelompok sosial ke kelompok sosial lain yang sederajat. 

Pada mobilitas horizontal, tidak terjadi perubahan derajat kedudukan seseorang. 

Misalnya, ketika ada kepala sekolah yang pindah tugas ke sekolah lain untuk menjadi kepala sekolah juga. 

Baca Juga: Pengaruh Geografis Indonesia sebagai Negara Maritim Terhadap Ekonomi dan Sosial Masyarakat

Berarti kepala sekolah tersebut mengalami mobilitas horizontal, karena ia masih menjabat menjadi kepala sekolah namun berpindah tempat kerja. 

Nah, itulah pengertian dan bentuk-bentuk mobilitas sosial yang bisa kamu pelajari untuk pelajaran ilmu pengetahuan sosial kelas delapan SMP.

(Sumber: Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs kelas VIII Revisi 2017).

Tonton video ini, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.