Bobo.id - Kebarakan hutan dan lahan (karhutla) memang sering terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, sehingga setiap puncak kemarau beberapa wilayah melakukan status siaga.
Kebakaran hutan dan lahan memang lebih sering terjadi karena faktor cuaca yang panas.
Namun, tidak menutup kemungkinan kebakaran terjadi karena ulah manusia.
Baca Juga: Cara Menanggulangi Kebakaran Hutan, Materi Kelas 3 SD Tema 1
Demi mencegah kebarakan hutan atau tidak membakar banyak tempat, beberapa daerah memberlakukan status siaga.
Pemberlakuan status siaga ini disampaikan oleh Kasubdit Penanggulangan Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Radian Bagiyono.
Hal itu dilakukan karena menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siklus puncak musim kemarau terjadi pada Agustus dan September.