2. Hidroksiklorokuin
Hidroksiklorokuin atau Hydroxychloroquine termasuk jenis obat yang sering disebut efektif untuk menyembuhkan COVID-19.
Padahal setelah dilakukan penelitian, jenis obat satu ini tidak memberikan adanya efek baik pada pasien COVID-19.
Perlu diketahui, hidroksiklorokuin sebenarnya adalah obat yang digunakan untuk penyakit malaria.
3. Lopinavir
Lopinavir adalah obat yang termasuk dalam jenis obat antivirus.
Namun, setelah dilakukan penelitian oleh ilmuwan dari Universitas Oxford, lopinavir terbukti tidak memberikan efek baik untuk pasien COVID-19.
4. Ivermectin
Dilansir dari Kompas.com, menurut kepala BPOM, yaitu Bu Penny K. Lukito, ivermectin tergolong dalam jenis obat keras.
Itu artinya obat satu ini tidak boleh dibeli atau dikonsumsi tanpa resep dari dokter.
Selain itu ivermectin juga tidak mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
5. Remdesivir
Remdesivir adalah jenis obat yang mendapatkan izin penggunaan darurat untuk mengatasi COVID-19 oleh BPOM.
Sayangnya obat ini ternyata tidak disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut WHO belum ada penelitian yang bisa membuktikan kalau remdesivir memberikan efek baik untuk pasien COVID-19.
6. Steroid
Steroid dalam hal ini khususnya deksametason disebut baik untuk mengobati COVID-19.
Sayangnya, WHO tidak menyarankan penggunaan steroid untuk pengobatan sendiri.
Hal itu karena risiko kelebihan steroid bisa menimbulkan masalah kesehatan yang serius dan bahkan mengancam nyawa.
Nah, itu tadi enam jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi oleh pasien COVID-19. Jika memerlukan obat, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter, ya.
Baca Juga: Penjelasan Teks Eksplanasi, dari Ciri-ciri, Struktur, dan Contohnya