Konflik tersebut terjadi karena adanya perebutan ideologi negara-negara besar.
Karena konflik tersebut, banyak negara yang terhambat perkembangannya.
Dari itulah, muncul keinginginan untuk membentuk wilayah yang damai di Asia Tenggara.
Pada tanggal 8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri berkumpul yaitu Adam Malik dari Indonesia, Narcisco R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratman dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand.
Kelima perwakilan negara tersebut melakukan pertemuan di Bangkok, Thailand untuk membahas kerja sama di masa depan.
Dari pertemuan itu, diputusakan untuk membentuk ASEAN dengan ditandai sebuah Deklarasi ASEAN.
Deklarasi ASEAN merupakan dokumen kesepakatan yang berisi 7 poin penting.
Baca Juga: Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang Akibat Faktor Alam di Negara-Negara ASEAN
Berikut poin kesepakatan yang menjadi dari berdirinya ASEAN.
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi perinsip-perinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.