MRT dan LRT Merupakan Transportasi Umum Berkecepatan Tinggi, Ini Perbedaan Keduanya

By Tyas Wening, Rabu, 29 September 2021 | 19:15 WIB
Meski terlihat sama, MRT dan LRT memiliki beberapa perbedaan utama. (Tribunnews/Jeprima)

Bobo.id - Untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, saat ini sudah ada berbagai transportasi umum yang bisa kita gunakan.

Misalnya saja bus, angkutan umum, atau kereta yang sudah ada di beberapa wilayah di Indonesia.

Saat ini di Jakarta sudah ada berbagai alat transportasi umum yang bisa digunakan penduduknya, beberapa contohnya adalah MRT dan LRT.

Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Train (LRT) adalah alat transportasi umum yang berjalan di atas jalur rel.

Meskipun MRT dan LRT berjalan di atas rel, keduanya memiliki perbedaan, nih, teman-teman.

Baca Juga: Kereta Api di Indonesia Ini Ternyata Dinamakan Sesuai Nama Hewan Mitologi, Apa Saja?

MRT dan LRT Banyak Digunakan di Beberapa Negara

MRT dan LRT adalah dua jenis alat transportasi umum berkecepatan tinggi yang digunakan di beberapa negara.

Misalnya seperti di Indonesia, Filipina, dan Singapura.

O iya, berbeda dengan kereta api, MRT dan LRT digerakkan dengan menggunakan aliran listrik.

Sementara, kereta api dapat bergerak dengan menggunakan bahan bakar minyak.