Karena itu, teman-teman harus paham ciri-ciri obat yang layak untuk dikonsumsi.
Sebelum mengenali ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa yang sudah tidak boleh dikonsumsi, mari kenali dulu penyebabnya.
Penyebab Obat Rusak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:
- Disimpan di tempat yang lembap.
- Terpapar sinar matahari.
- Suhu penyimpanan tidak tepat.
- Tidak sengaja sering tergoncang.
Baca Juga: Harus Selalu Siap Sedia, Ini 7 Alat dan Obat untuk Pertolongan Pertama di Rumah
Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan.
Obat tersebut perlu teman-teman dibuang dengan cara yang benar.
Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan sebagai bahan obat palsu.
Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa
Terdapat beberapa tanda obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak boleh teman-teman konsumsi.
Berikut beberapa ciri dari obat yang sudah tidak boleh dikonsumsi.
- Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat.