Bobo.id - Obat yang sudah kedaluwarsa tidak baik untuk terus disimpan dan harus segera dibuang.
Namun membuang obat tidak bisa teman-teman lakukan dengan cara yang sembarangan, lo.
Membuang obat hanya memasukannya ke dalam tong sampah akan berbahaya untuk lingkungan.
Selain bisa mencemari lingkungan, obat tersebut bisa juga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Hati-Hati, Jangan Sampai Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Ini Ciri-Ciri yang Harus Diketahui
Karena itu, teman-teman perlu berhati-hati saat membuang obat yang rusak atau sudah kedaluwarsa.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan informasi tentang cara membuang obat yang benar.
Berikut cara membuat obat yang sesuai dengan panduan BPOM.
Cara Membuang Obat Tablet, Pil, Puyer, Salep, dan Krim
Langkah-langkah membuang obat dengan tekstur padat bersama sampah rumah tangga, yakni:
- Keluarkan obat dari bungkusnya.