Kewajiban tentunya memiliki pengertian yang berbeda dengan hak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban merupakan segala sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, dan keharusan.
Sebuah pengertian lain menyebutkan bahwa kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.
Pada prinsipnya, kewajiban adalah sesuatu yang bisa dituntut secara paksa oleh orang yang berkepentingan.
Baca Juga: Contoh Kewajiban dan Hak Tentang Makanan, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Sama halnya dengan hak, beberapa kewajiban juga diatur dalam undang-undang atau sebuah peraturan.
Teman-teman akan memiliki hak, yaitu hak akan sebuah tempat tinggal.
Memiliki tempat tinggal adalah salah satu hal yang patut untuk disyukuri.
Karena itu, teman-teman yang memiliki tempat tinggal harus mau merawat dan melindungi tempat tersebut.
Melindungi dan merawat tempat tinggal adalah suatu kewajiban untuk orang-orang yang memiliki.
Berkut akan diberikan beberapa contoh tentang kewajiban dan hak dalam memiliki tempat tinggal.