Sebelum Mengurus Revisi Data KIA
Melansir dari Dispendukcapil Kabupaten Jember, sebelum melakukan revisi data, perhatikan hal-hal tersebut di bawah ini bersama dengan orang tua dirumah:
1. Cermati Letak Kesalahan
Cermati dulu letak kesalahan yang ada pada KIA.
Jika sudah ditemukan, cocokkan segera dengan data yang ada di kartu keluarga atau KK dan akta kelahiran.
Data pada KIA yang benar harus mengikuti data yang ada pada KK dan akta kelahiran.
Jika data pada KK dan akte salah, maka kemungkinan besar data pada KIA juga akan salah.
Baca Juga: Apa Itu KJP Plus? Ini Syarat, Cara Mendaftar, dan Besaran Bantuan yang Diberikan
2. Lakukan Revisi
Jika kesalahan ada di data kartu keluarga, maka teman-teman harus melakukan revisi pada KK terlebih dahulu, baru melakukan revisi pada KIA.
Cara Revisi Data KIA
Sebelum merevisi data KIA, siapkan dulu dokumen-dokumen syarat yang diperlukan.
Untuk anak usia 0-5 tahun, ini adalah syarat yang harus disiapkan:
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Fotokopi KTP kedua orang tua.
- KIA lama yang akan direvisi.