Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 Pasal 26, syarat mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional juga ditentukan oleh sikapnya.
Hal itu terlihat dari kalimat: "Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan".
Nah, keberanian dan tidak menyerah ini perlu kita contoh dalam kehidupan sehari-hari, teman-teman.
Kita harus berani mengatakan yang benar, tidak membela yang salah, berani mengejar cita-cita, dan tidak mudah menyerah dalam mewujudkannya.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Luas dan Keliling Bangun Datar
2. Tulus Hati
Seorang pahlawan juga harus memiliki sikap tulus hati.
Artinya, para pahlawan melakukan perjuangan secara tulus tanpa mengharap imbalan dari orang lain.
Mereka berjuang demi kemerdekaan Indonesia dan kesejahteraan banyak orang, tanpa memikirkan apa imbalannya.
Hal ini juga bisa kita teladani dalam kehidupan sehari.
Sebaiknya, ketika kita membantu keluarga, teman, dan orang lain, kita tidak boleh pamrih.
Menolong orang harus dilakukan secara ikhlas dan tulus hati, seperti yang dilakukan para pahlawan.