3. Usmar Ismail dari DKI Jakarta,
4. Raden Aria Wangsakara dari Banten.
Keputusan mengenai pemberian gelar dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Nah, berita tersebut merupakan contoh sikap yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia terhadap para pahlawan.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 5, Contoh Garis Berpotongan di Sekitar Kita
Dengan gelar Pahlawan Nasional tersebut, nama para pahlawan yang dahulu berjuang semakin dikenal banyak orang.
Sehingga perjuangan dan semangat mereka terus dikenang dan diteladani kita yang hidup di masa sekarang dan akan datang.
2. Mengabadikan Nama Para Pahlawan
Nama para pahlawan perlu kita ketahui, kenali, dan ingat. Supaya tidak melupakan jasa-jasanya.
Bukan dengan menghapalkan semua nama pahlawan, namun dengan menjadikan nama pahlawan sebagai nama jalan, gedung, dan lainnya.
Di Indonesia, hampir setiap wilayah memiliki jalan atau gedung yang dinamakan dengan nama pahlawan.