2. Apa syarat yang dapat menentukan gelar Pahlawan Nasional tersebut?
Pembahasan:
Dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tersebut juga terdapat syarat umum dan khusus bagi tokoh atau warga negara untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
- Syarat umumnya mencakup beberapa hal sebagai berikut.
a. WNI (Warga Negara Indonesia) atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
b. memiliki integritas moral dan keteladanan;
c. berjasa terhadap bangsa dan negara;
d. berkelakuan baik;
e. setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 4 SD Tema 5, Bagaimana Cara Menghargai Jasa Pahlawan?
- Syarat khusus dijelaskan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 Pasal 26 yang bunyinya sebagai berikut.
Syarat khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:
a. pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
b. tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
c. melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;