Bobo.id - Dilansir dari MAGMA Indonesia, pada Rabu (8/12/2021) periode pukul 06:00 hingga 12:00 WIB, Gunung Merapi diketahui berstatus siaga.
Gunung yang terletak di Kabupaten/Kota Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini juga mulai mengeluarkan lava pijar.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merilis update terkini mengenai situasi Gunung Merapi.
Secara visual, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 15-20 meter di atas puncak kawah.
Baca Juga: Berstatus Siaga dan Waspada, Inilah Daftar Gunung Api Aktif di Indonesia Beserta Statusnya
Selain itu, teramati juga adanya guguran lava pijar 11 kali dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter ke arah barat daya.
Lalu, apa maksud dari status siaga, bahayanya, dan anjuran BPPTKG pada masyarakat? Simak penjelasannya.
Penjelasan Status Siaga
Pada status siaga, peningkatan kegiatan di gunung semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang dapat mengancam daerah sekitar pusat erupsi.
Namun, tidak mengancam pemukiman di sekitar gunung api berdasarkan karakteristik masing-masing gunung api.