a. Ada Pajak Provinsi, yang berupa:
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
b. Ada Pajak Kabupaten, yang berupa:
- Pajak Hotel
- ajak Parkir
- Pajak Reklame
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pajak Restoran, dan lain-lain.
Baca Juga: Mengenal Beragam Perlengkapan Senam Lantai, Materi Penjasorkes Kelas 3 SD
5. Apa saja ciri-ciri dari pajak?
Jawaban:
Ciri-ciri pajak seperti berikut.
- Pajak adalah iuran warga negara kepada negara
- Pajak sifatnya memaksa
- Pajak tidak langsung dirasakan
- Pajak untuk sarana dan prasarana negara
- Pajak untuk mengatur ekonomi dan sosial
- Pajak diatur dalam undang-undang
Itulah contoh dan pembahasan materi pajak. Jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.