Bobo.id - Setiap tahun, kita merayakan Hari Ibu, yang jatuh pada tanggal 22 Desember.
Tahukah kamu? Hari Ibu di Indonesia ternyata sudah dirayakan sejak tahun 1959 dan sudah ditetapkan menjadi Hari Nasional yang Bukan Hari libur melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Hal ini dilakukan karena Hari Ibu memiliki sejarah panjang dan makna yang penting bagi para ibu di Indonesia.
Makna dari Hari Ibu sendiri adalah sebagai peringatan akan kasih sayang seorang ibu kepada anak-anak dan keluarganya.
Baca Juga: Selamat Hari Ibu, Ini 5 Contoh Jasa Besar Seorang Ibu pada Anaknya
Tidak hanya itu, Hari Ibu juga sebagai peringatan akan perjuangan perempuan di Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Nah, penetapan Hari Ibu ini dimulai dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres Perempuan ini sendiri merupakan bentuk dari semangat perjuangan yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Setelah melaksanakan Kongres Perempuan III di tahun 1938 di Bandung, kemudian tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu di Indonesia.