Masih dalam Kondisi Pandemi, WHO Keluarkan Panduan Rayakan Tahun Baru agar Tak Jadi Penyebab Penyebaran COVID-19

By Amirul Nisa, Kamis, 30 Desember 2021 | 17:50 WIB
Panduan dari WHO untuk perayaan tahun baru 2022 (nck_gsl/pixabay)

7. Jangan Keluar Rumah Ketika Sakit

Menurut WHO, orang-orang yang sakit sebaiknya tidak bepergian keluar rumah untuk merayakan liburan tahun baru, terutama jika gejalanya mengarah ke COVID-19.

Gejala yang paling umum adalah demam, batuk kering, dan kelelahan.

Gejala lain termasuk hilangnya rasa atau bau, hidung tersumbat, konjungtivitis atau mata merah, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot atau sendi, ruam kulit, mual atau muntah, diare, kedinginan dan pusing.

Jika teman-teman mengalami gejala tersebut, segara lakukan pemerikasaan.

Bukan hanya WHO, pemerintah Indonesia pun juga mengeluarkan aturan khusus untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: Rekomendasi Film Animasi untuk Temani Liburan Natal Tahun Ini

Aturan Tahun Baru di Indonesia

Salah satu aturan yang dibuat adalah larangan mengadakan pesta tahun baru baik di ruang tertutup maupun terbuka.

Larangan perayaan ini termasuk dengan arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api.

Dari edaran itu, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung sehingga tidak ada kerumunan pada Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Selain itu, pemerintah juga berharap protokol kesehatan tetap dilakukan di setiap tempat umum.

Bila teman-teman harus keluar rumah saat tahun baru, pastikan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ada.

Atau teman-teman juga bisa mengikuti panduan yang dikeluarkan WHO.

Pastikan selalu mengenakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum.

(Penulis: Jawahir Gustav Rizal/Amirul Nisa)

Tonton video ini, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.